Anggaran Rp 6 miliar ini akan digunakan untuk pembayaran honor petugas pembuat e-KTP serta penambahan daya listrik di kantor kecamatan.
Camat Mamajang, Andi Yasir, menyatakan pembuatan e-KTP tidak dipungut biaya alias gratis. kepastian pengurusan E-KTP terus terganjal menyusul isu korupsi pengadaan E-KTP di kemendagri hingga saat ini. Padahal kemendagri menargetkan pengurusan E-KTP tahap awal di sejumlah kabupaten/kota percontohan rampung dalam kurun waktu 100 hari.
No comments:
Post a Comment