Monday, January 9, 2012

Adakah Toleransi Beragama dalam Kasus GKI Yasmin?

Hari Toleransi Internasional (International Day for Tolerance) jatuh pada 16 November 2011 pekan lalu, dan diperingati seluruh dunia. Seyogianya hari itu menjadi momentum pemerintah meningkatkan toleransi antarumat beragama untuk saling mengakui, menghormati, dan menghargai setiap perbedaan dan kemajemukan.
        Kata toleransi berasal dari bahasa Latin, yaitu tolerantia, yang berarti kelonggaran, kelembutan hati, keringanan, dan kesabaran. Secara umum, istilah ini mengacu pada sikap terbuka, lapang dada, sukarela, dan kelembutan.
        United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) mengartikan toleransi sebagai sikap saling menghormati, saling menerima, dan saling menghargai di tengah keragaman budaya, kebebasan berekspresi, dan karakter manusia. Untuk itu, toleransi harus didukung cakrawala pengetahuan yang luas, bersikap terbuka, dialog, serta kebebasan berpikir dan beragama.
        Di Indonesia, praktik toleransi mengalami pasang surut dan selalu dipicu pemahaman distingtif yang bertumpu pada relasi yang ada. Tidak mengherankan dalam berbagai diskursus kontemporer, sering dikemukakan bahwa radikalisme, ekstremisme, dan fundamentalisme merupakan baju kekerasan yang ditimbulkan pola pemahaman yang eksklusif dan antidialog terhadap paham keagamaan.
        Padahal, seluruh agama selalu mengajarkan kepada umat-Nya untuk mewujudkan keadilan, kedamaian, dan kasih sayang, bukan berdasarkan klaim kebenaran, tapi membutuhkan teologi pluralisme yang berorientasi pada pembebasan.
        Dengan adanya sikap toleransi, warga suatu komunitas dapat hidup berdampingan secara damai, rukun, dan bekerja sama dalam mengatasi berbagai permasalahan yang terjadi di lingkungannya.

Kasus GKI Yasmin
        Salah satu persoalan yang mengusik toleransi dan kerukunan antarumat beragama yang mengarah pada pembangkangan hukum (law disobedience) apa yang telah dilakukan Wali Kota Bogor Diani Budiarto dalam kasus pelecehan putusan Mahkamah Agung (MA) dalam pendirian rumah ibadah Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin, Bogor. Pembangkangan warga negara (civil disobedience) yang dilakukan Wali Kota Bogor tersebut memiliki catatan hitam dalam sejarah politik kenegaraan.
Padahal, persoalan GKI Yasmin sudah ada putusan MA No 127 PK/TUN/2009 yang menyatakan IMB GKI Yasmin sah, sementara Pemkot Bogor telah mencabut Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan menentang pendirian rumah ibadah.
        Tentu saja, sebagai institusi hukum dan benteng terakhir keadilan, putusan MA yang sudah berkekuatan hukum tetap seyogianya dieksekusi sebagai bentuk ketaatan warga negara terhadap hukum.
        Apalagi prinsip negara ini dibangun berdasarkan hukum (rechstaat), bukan kekuasaan, meskipun para petinggi negara sering kali mempolitisasi hukum dan melakukan pembiaran terhadap kekerasan yang mengatasnamakan agama.
        Jika persoalan yang dihadapi menyangkut pendirian rumah ibadah, maka sudah ada Peraturan Bersama (Perber) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 8 dan 9 Tahun 2006 yang mengatur syarat pendirian rumah ibadah dan bagaimana upaya penyelesaian perselisihan. Pasal 13 Ayat (1) menyebutkan,
“Pendirian rumah ibadah didasarkan pada keperluan nyata dan sungguh-sungguh berdasarkan komposisi jumlah penduduk bagi pelayanan umat beragama yang bersangkutan di wilayah kelurahan/desa”.
        Kemudian Pasal 13 Ayat (2) menyebutkan, “Pendirian rumah ibadah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan tetap menjaga kerukunan umat beragama, tidak mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, serta mematuhi peraturan perundang-undangan”.
        Berdasarkan ketentuan tersebut, jelas bahwa pendirian hukum ibadah sebenarnya sudah ada aturan hukum yang mengaturnya, apalagi kebebasan beragama oleh setiap warga negara dijamin dalam konstitusi UUD 1945.
        Pasal 29 Ayat (2) menyebutkan, “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu”. Jadi, negara saja memberikan jaminan terhadap warga negaranya sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
        Prinsip kebebasan beragama juga diatur dalam UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM, termasuk UU No 12/2005 tentang Konvenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (International Covenant on Civil and Political Rights).
        Karena itu, sangat tidak beralasan bila kepala daerah mempertontonkan pembangkangan hukum, apalagi bila kasus ini tidak segera diatasi, justru berpotensi menimbulkan gejolak sosial dan konflik horizontal di daerah karena kebijakan diskriminatif dari pemerintah daerah.
        Apalagi menyangkut perbedaan keyakinan, tidak boleh dijadikan dasar untuk bertindak sewenang-wenang dan melakukan kekerasan yang menempatkan minoritas sebagai korban, dan tidak ada pula agama mayoritas yang mendapatkan privilege (hak istimewa). Semua agama diposisikan sejajar dan saling menghormati antarpemeluk agama.

RUU KUB
        Sebagai reaksi kurangnya perlindungan hak-hak warga negara dalam konteks kebebasan beragama, pemerintah dan DPR saat ini sedang mengkaji Rancangan Undang-Undang Kerukunan Umat Beragama (RUU KUB) sebagai prioritas Prolegnas 2011.
        Draf RUU KUB yang terdiri dari 11 bab dengan 55 pasal tersebut berupaya mewujudkan hubungan yang tertib dan harmonis antarumat beragama, serta penyelenggaraan kerukunan umat beragama yang dilandasi sikap toleran tanpa diskriminasi.
        Secara filosofi, Pasal 3 RUU KUB menyebutkan, “Kerukunan umat beragama bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak umat beragama agar dapat hidup, berkembang, berinteraksi, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi demi terwujudnya kerukunan umat beragama yang berkualitas dan berakhlak mulia”.
        Harapannya RUU KUB dapat meningkatkan kualitas kerukunan antarumat beragama di Indonesia. Namun, seperti layaknya undang-undang, naskah akademik RUU KUB ini harus mampu mengkaji secara komprehensif dan menerima masukan dari berbagai kalangan masyarakat agar keberadaannya benar-benar memberikan menjamin bagi pemeluk agama tanpa bersikap diskriminatif.
        Barangkali dari sekian pasal yang ada, kemungkinan besar akan menimbulkan perdebatan, salah satunya menyangkut soal pendirian rumah ibadah. Pasal 23 menyebutkan, “Pendirian rumah ibadah dilakukan dengan tetap menjaga kerukunan umat beragama, tidak mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.
        Selama ini, pendirian rumah ibadah sering kali menimbulkan persoalan serius, khususnya bagi daerah-daerah tertentu yang mayoritas dihuni pemeluk agama tertentu.
        Dalam hal perjuangan melawan diskriminasi terkait pendirian rumah ibadah, dapat dicontoh pembangkangan sipil tanpa kekerasan yang dilancarkan Martin Luther King Jr, demi memperjuangkan kesetaraan di Amerika Serikat, dan Mahatma Gandhi dengan Satyagraha demi menentang pemerintah kolonial Inggris di India.
        Di atas itu semua, prinsip negara hukum harus di atas segala-galanya karena hukum tidak boleh berlaku diskriminatif, tapi harus mengedepankan asas persamaan hak di depan hukum (equality before the law), siapa yang bersalah harus dihukum tanpa terkecuali.

Objek Wisata di Indonesia Atau Surga Dunia

1. Pulau Komodo

        Pulau Komodo terletak di Nusa Tenggara Barat,yaitu bagian timur Indonesia. Binatang yang tercatat sebagai reptile terbesar, bernama Komodo, berada di pulau ini gan.Tempat ini merupakan lokasi wisata yang bagus bagi wisatawan yang ingin merasakan petualangan alam dengan melihat Komodo.
        Komodo ini biasa disebut wisatawan asing sebagai The Real Life Dragons.Bentuk permukaan pulau Komodo juga unik, ada padang gurun, rumput, maupun perbukitan.Sekitar 1200 spesies komodo hidup di pulau ini.



2 .TANGKUBAN PERAHU

       Salah satu gunung yang terletak di provinsi Jawa Barat, Indonesia.Sekitar 20 km ke arah utara Kota Bandung,dengan rimbun pohon pinus dan hamparan kebun teh di sekitarnya, gunung Tangkuban Parahu mempunyai ketinggian setinggi 2.084 meter.Bentuk gunung ini adalah Maar atau perisai yang telah meletus 400 tahun lalu. Gunung Tangkuban Parahu mempunyai kawasan hutan Dipterokarp Bukit,hutan Dipterokarp Atas,hutan Montane,dan Hutan Ericaceous atau hutan gunung.Gunung Tangkuban Parahu merupakan Kawasan Gunung merapi yang masih aktif.Asal-usul Gunung Tangkuban Parahu dikaitkan dengan legenda Sangkuriang,yang dikisahkan jatuh cinta kepada ibunya, Dayang Sumbi.



3. Pantai Pangandaran

        Pantai Indah Pangandaran adalah salah satu objek wisata pantai di Jawa Barat.Pantai ini terletak di Desa Pananjung,Kecamatan Pangandaran dengan jarak ± 92 km arah selatan kota Ciamis. Pantainya landai dengan air yang jernih serta jarak antara pasang dan surut relatif lama sehingga memungkinkan kita untuk berenang dengan aman pantai dengan hamparan pasir putih dan juga tersedia tim penyelamat wisata pantai. Terdapat taman laut dengan ikan-ikan dan kehidupan laut yang mempesona. Banyak event unik yang berada di Pangandaran, salah satunya adalah Festival Layang-layang Internasional (Pangandaran International Kite Festival) dengan berbagai kegiatan pendukungnya yang bisa kita saksikan pada tiap bulan Juni atau Juli.




4. BUNAKEN

      Bunaken adalah sebuah pulau seluas 8,08 km² di Teluk Manado, yang terletak di utara pulau Sulawesi, Indonesia. Pulau ini merupakan bagian dari kota Manado, ibu kota provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Di sekitar pulau Bunaken terdapat taman laut Bunaken yang merupakan bagian dari Taman Nasional Kelautan Manado Tua. Taman laut ini memiliki biodiversitas kelautan salah satu yang tertinggi di dunia. Selam scuba menarik banyak pengunjung ke pulau ini. Secara keseluruhan taman laut Bunaken meliputi area seluas 75.265 hektar dengan lima pulau yang berada di dalamnya, yakni Pulau Manado Tua, Pulau Bunaken, Pulau Siladen, Pulau Mantehage berikut beberapa anak pulaunya, dan Pulau Naen. Meskipun meliputi area 75.265 hektar, lokasi penyelaman (diving) hanya terbatas di masing-masing pantai yang mengelilingi kelima pulau itu.



5. BOROBUDUR

      Borobudur adalah nama sebuah candi Buddha yang terletak di Borobudur, Magelang, Jawa Tengah. Lokasi candi adalah kurang lebih 100 km di sebelah barat daya Semarang dan 40 km di sebelah barat laut Yogyakarta. Candi ini didirikan oleh para penganut agama Buddha Mahayana sekitar tahun 800-an Masehi pada masa pemerintahan wangsa Syailendra.



6. DANAU TOBA

      Danau Toba adalah sebuah danau vulkanik dengan ukuran luas 100km x 30km di Sumatera Utara, Sumatera, Indonesia. Di tengah danau ini terdapat sebuah pulau vulkanik bernama Pulau Samosir. Danau Toba sejak lama menjadi daerah tujuan wisata penting di Sumatera Utara selain Bukit Lawang dan Nias, menarik wisatawan domestik maupun mancanegara.





7. KUTA (BALI)

      Kuta adalah sebuah tempat pariwisata yang terletak di sebelah selatan Denpasar, ibu kota Bali, Indonesia. Kuta terletak di kabupaten Badung. Daerah ini merupakan sebuah destinasi turis mancanegara yang sangat termasyhur. Di Kuta sendiri banyak terdapat pertokoan, restoran dan tempat permandian serta menjemur diri. Pantai Kuta sering pula disebut sebagai Sunset Beach atau pantai matahari terbenam sebagai lawan dari pantai Sanur. Lapangan Udara I Gusti Ngurah Rai terletak tidak jauh dari Kuta.







OBJEK WISATA DI DUNIA



1. Negara Gujarat

      Negara Gujarat adalah tempat yang paling penting dari produksi kapas dan garam. Juga, Mahatma Gandhi, bapak bangsa India, adalah Gujarati. Antara 2005 dan 2006, hujan deras yang dibawa oleh monsun menyebabkan banjir yang parah dan membunuh ribuan nyawa. Diperkirakan bahwa perubahan iklim akan membawa negara barat India semakin banyak badai dan banjir tidak dapat diprediksi.






2. Negara Maladewa

      Maladewa merupakan negara kepulauan, yang terdiri dari 1.200 pulau di Samudera Hindia. Yang paling terkenal untuk pemandangan yang indah: pantai putih, pohon kelapa bergoyang-goyang, karang warna-warni dan sinar matahari berlimpah. 80 persen dari rata-rata ketinggian Maladewa kurang dari satu meter. Jika kenaikan permukaan laut terus perubahan iklim global, ini surga yang indah mungkin akan lenyap di bawah laut cepat atau lambat.







3. Negara Bangkok


      Bangkok, ibukota Thailand, yang terletak di Delta Chao Phraya. Kota ini merupakan pusat politik, ekonomi, budaya dan pendidikan dari Thailand. Bangkok berposisi rendah dan selalu terancam oleh banjir selama musim hujan. Selain itu, formasi geologis, urbanisasi berlebihan dan eksploitasi air tanah menghasilkan kerusakan yang cepat tanah di Bangkok. Diperkirakan bahwa sebagian besar kota Bangkok akan tenggelam di bawah permukaan laut sampai akhir abad ini.






4. Negara Cherrapunji

      Cherrapunji, India, 1290 meter di atas permukaan laut, menerima sebagian besar curah hujan tahunan terbesar di dunia. Tapi 98 persen dari curah hujan lokal terjadi Maret sampai Oktober setiap tahun, dan hanya empat bulan tersisa, akan menjadi iklim agak kering. Tidak ada waduk untuk penyimpanan air hujan di sana. Juga untuk perubahan iklim global baru-baru ini, pencemaran lingkungan, penggundulan hutan dan erosi tanah, penduduk lokal bahkan tidak mendapatkan cukup air untuk hidup pada musim kemarau.




5. PULAU KOMODO

      Pulau Komodo di Indonesia adalah yang paling terkenal akan kejernihan lautnya dan kehidupan laut tropis yang beragam, sehingga dijadikan Mekah-nya penyelam seluruh dunia. Apa lagi yang dikenal di pulau Komodo adalah kadal terbesar di dunia – Komodo. Naiknya permukaan laut telah mengancam keberadaan hutan bakau pesisir dan pantai. Sementara itu, pengasaman dan perubahan temperatur air laut dapat membunuh karang di sekitar pulau.




6. Hokkaido

      Ada sekitar 1.200 crane mahkota merah yang tinggal di kota Kushiro Sawah Hokkaido, Jepang. Ini adalah surga untuk berkembang biaknya burung langka. perburuan besar-besaran oleh umat manusia dan naiknya permukaan air laut, maka lahan basah Kushiro berkurang tahun ke tahun. Dan habitat crane mahkota merah juga banyak berkurang. 
























Harga Spesifikasi Mobil Esemka

Mobil Esemka – Saat ini mobil esemka sedang hangat dibicarakan banyak orang lantaran digunakan sebagai mobil dinas walikota Solo Joko Widodo.Mobil Nasional yang dinamakan ESEMKA ini lantaran memang dirakit oleh para siswa SMK di Jawa Tengah. Mobil Esemka tidak hanya punya 1 model tetapi berbagai model dan tipe tergantung dari sekolah SMK mana yang merakitnya. Menurut salah seorang kepala SMK di jawa tengah, mobil ESEMKA ini akan diproduksi masal dan untuk suku cadangnya bisa diperoleh di berbagai SMK produsen mobil tersebut. Jadi istilahnya SMK bisa berubah menjadi seperti diler ataupun tempat pemasaran mobil-mobil itu. Mirip 3S (Sales, Service dan Spare Part)-nya pabrikan lah. Namun sepertinya SMK bakal menggandeng pihak lain untuk menjual mobil-mobil ini kalau nanti diproduksi betulan.
        Mobil Esemka ini tidak kalah dengan mobil sejenis SUV lainnya yang saat ini menguasai pasar mobil diIndonesia. Saat ini PT Autocar Industri Komponen (AIK) dan beberapa perusahaan seperti PT Solo Manufaktur Kreasi membantu SMK mewujudkan mobil Esemka itu. Tetapi untuk saat ini mobil esemka masih belum diproduksi secara masal lantaran masih menunggu izin layak jalan dari instansi terkait.Model mobil pertama yang diproduksi oleh Esemka ialah model SUV yang dikenal dengan Esemka Rajawali. Modelnya kini sudah mengalami perubahan. Saat ini rupanya lebih mirip Honda CR-V 2012 dengan bodi belakang Isuzu Panther namun dengan ukuran lebih panjang.
        Sementara model kedua adalah pikap double kabin yang dibuat oleh SMK 1 Singosari Esemka Digdaya yang dinamai Digdaya. Rencananya jika dipasarkan mobil ini akan dibanderol seharga Rp 100 juta. Dengan harga tersebut untuk ukuran pikap double kabin memang menggiurkan. Apalagi ditambah dengan tongkrongan bodi yang kekar.
        Dari sisi bentuk, Digdaya memiliki bentuk yang lebih orisinil karena sedikit menggunakan parts dari mobil lain. Pilihan-pilihan mesin untuk Rajawali dan Digdaya tersebut antara lain mesin bensin berkapasitas 1.500 cc, 1.800 cc, 2.000 cc dan 2.200 cc. Versi dieselnya pun kabarnya tengah disiapkan.
        Setelah mengenal 2 jenis mobil Esemka sebelumnya yakni Digdaya dan SUV. Kita beralih ke mobil Esemka lainnya yakni Zhangaro. Si mobil niaga ini diproduksi oleh SMK Negeri 10 Malang. Berbekal mesin yang sama pikap ini sekilas memang dengan Suzuki Futura atau Suzuki Carry, apalagi bila menilik pada desain dashboardnya, terutama pada lingkar kemudianya. Namun, untuk engine, tetap berlogo Esemka 1.5 i EFI, meskipun untuk sasisnya mencangkok dari MitsubishiColt T 120 SS, tahun 2003. Begitupun untuk gearbox yang dimabil dari merek yang sama, yakni Mitsubishi colt T 120 SS.
        Sedangkan transmisi 5 speed dari Suzuki Vitara, diklaim mumpuni untuk mengajak Zhangaro bergerak mengangkat beban. Daihatsu Gran Max ikut andil dengan menyumbangkan headlamp, sementara Daihatsu Taft GT, mengisi penerangan buritan, atau stop lamp.Berbahan plat setebal 1,5 mm, bak seluas  1 meter kubik cukup besar untuk memenuhi kebutuhan angkut mengangkut, dengan panjang 225 cm, lebar 145 cm, dan tinggi 33 cm.
        Kemudian adalagi mobil van yang dibuat oleh SMK Negeri 6 Malang. Van ini dinamai Rosa Van 1.5i.Disokong oleh sasis dari Toyota Hiace, mobil ini mampu menampung 8 orang dewasa, selayaknya mobil van dengan 8 seaternya.Ruang kabin pun terasa lega, meskipun balutan kemewahan belum dijadikan acuan dalam mendesain ruang kabin.Namun, mobil sebesar ini juga disematkan dengan kapasitas mesin yang sama, yakni 1.500 cc Multi EFI. Nah untuk mengimbangi berat bodi yang besar, SMK menggunakan gearbox Toyota Hiace bensin, karena rasio giginya lebih kecil, jadi ringan.
        Begitupun dengan transmisinya yang mencangkok kepunyaan Suzuki Vitara. Dan model terakhir adalah model mobil hatchback. Masih menggunakan mesin esemka 1.5i multi injection.Hatchback ini menginatkan kita dengan Terios. Ya memang lampu depannya menggunakan lampu sama dengan Terios. Suzuki Escudo berperan dalam transmisinya, poros propeller, rem belakang dan handle pintu.
        Sedangkan suspensi menggunakan milik Mitsubishi L300 dan Isuzu Panther. Spionnya dicomot dari Spion APV. Namun SMK membuat sendiri poros input, kaca dan wearing kabelnya. Mengenai harga mobil Esemka, diperkirakan harga on the road mobil esemka ini sekitar Rp. 120 jutaan, sangat murah sekali jika dibandingkan dengan mobil sejenis SUV lainnya yang sekitar 200 jutaan.

        Berikut foto foto atau gambar mobil Esemka :

Api Abadi Mrapen Kembali Berkobar di Para Games

GROBOGAN – Setelah Api abadi Mrapen berkobar di  Sea Games ke 26 yang telah berlangsung di Pelembang dan Jakarta beberapa waktu lalu, dan  menorehkan prestasi  gemilang Indonesia sebagai juara umum. Kini Api abadi Mrapen kembali berkobar dalam pesta olah raga  Asean para Gemes  ke 6 di Solo Jawa tengah tanggal 12  hingga 22 desember 2011.

        Olah raga 2 tahunan untuk atlit cacat fisik tersebut diikuti 11 Negara anggota Asean yakni Indonesia, Thailand, Brunai, Laos, Kamboja, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Timur Leste dan Vietnam dengan 11 Cabor yang dipertandingkan seperti Panahan, Atletik, Bulu tangkis, Catur, Goal Ball, Angkat berat, Renang, Bowling, Tenis Meja, Voli duduk, dan tenis kursi Roda.

        Dalam prosesi pengambilan api Mrapen di Desa Manggarmas Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan Rabu, 14 Desember tersebut dimulai dari juru kunci Mrapen Mbah Muryo Prasetyo, disulutkan ke obor yang dibawa Bupati Grobogan, H. Bambang Pudjiono, SH, diserahkan kepada Gubernur Jawa Tengah, H. Bibit Waluyo, kemudian diserahkan kepada Deputi III Bidang Pembudayaan dan Olah Raga James Mankudung yang mewakili Menpora dan diserahkan kepada Ketua Umum Koni/Ketua Inaspoc, Rita Soebowo dan diserahkan ke duta obor, Bolo Triyono seorang atlit lari dari Jawa tengah dan selanjutnya dibawa lari menuju pintu gerbang Mrapen dan dibawa dengan kendaraan roda empat menuju ke Solo dengan melalui rute, Kabupaten Demak, Semarang, Salatiga, Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar dan terakhir di Kota Solo.

        Dalam sambutan Gubernur Jawa tengah, H.Bibit Waluyo mengatakan kebanggaannya pada api Abadi Mrapen yang telah membakar semangat para olahragawan Indonesia sehingga menorehkan prestasi yang luar biasa dengan menjadi Juara Umum di Sea games ke 26.

“ Top markotop. Indonesia bisa meraih juara umum dalam sea games kemarin.. Kontingen Jateng telah mengirimkan atlit 85 orang di Sea Games dan 31 telah meraih Medali emas, 19 perak, dan 16 perunggu. Harapan yang sama, mudah-mudahan dalam ajang para sea Games di Solo Indonesia menjadi Juara Umum. Yang terpenting jaga sportivitas, jangan saling menjelek-jelekkan, jangan saling menuduh, mari sekali lagi kita kikis semua itu dengan kembali pada pancasila “ tagasnya.

        Sementara itu, Ketua Umum Koni dan ketua Inaspoc, Rita Soebowo mengatakan, api abadi Mrapen telah memberikan inspirasi, motifasi, dan semangat kepada seluruh atlit yang terjun di Sea Games maupun para Games. Dengan api mrapen bisa mempersatukan seluruh olahragawan dan masyarakat serta pemerintah khususnya dalam memberikan dukungan dalam penyelenggaraan Olah Raga.

Hasil Investigasi Tragedi Mesuji

Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) tragedi Mesuji melanjutkan invetigasi tragedi berdarah di Lampung dan Riau itu. Lanjutan proses investigasi itu menyusul laporan awal, yang sudah disampaikan kepada Menko Polhukam, Djoko Suyanto, awal Desember lalu. 
        Menurut Ketua TGPF, Denny Indrayana, temuan awal itu belum final dan akan dilengkapi pada sisa waktu masa tugas tim hingga 15 Januari 2012. “Setelah itu, kami akan menyampaikan laporan akhir kepada Menko Polhukam, secara lengkap,” ujar Denny.
        Menurut Denny, tim akan kembali bekerja untuk melengkapi data, dokumen, dan keterangan-keterangan lainnya. “Tim akan kembali terjun ke lapangan sekali lagi untuk menggali informasi dan mencari solusi terbaik, dan rekomendasi menyeluruh agar persoalan-persoalan seperti ini bisa kita sama-sama tuntaskan,” katanya. Data-data awal yang sudah disampaikan kepada Menko Polhuka merupakan fakta dari peristiwa berdarah di tiga tempat. Pertama di Desa Sungai Sodong Kecamatan Mesuji, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Dua peristiwa lagi terjadi di Register 45 dan Desa Sritanjung Kabupaten Mesuji Lampung.
        Dalam laporan awal, TGFP menemukan lima fakta terkait kasus Mesuji. Temuan yang sudah dilaporkan tim pimpinan Denny Indrayana ke Menko Polhukam itu antara lain:  
        Pertama, tim menemukan adanya sengketa lahan antara warga dan perusahaan perkebunan di ketiga tempat itu. Namun, detil sengketa itu berbeda satu dengan yang lainnya.
        Kedua, sengketa lahan tersebut sudah terjadi dalam jangka waktu yang cukup lama. Namun sayang, sengketa itu tak kunjung terselesaikan. Hingga jatuh korban jiwa, korban luka, dan beberapa kerugian materiil di tiga lokasi itu.
        Ketiga, TGPF menyatakan masih perlu mendalami korban jiwa di Register 45 dan Sri Tanjung, Lampung. Tim akan melakukan koordinasi dengan Komnas HAM untuk membahas masalah HAM dalam kasus di kedua tempat itu.
        Keempat, tim menemukan pelaku pembantaian di ketiga tempat itu berasal dari unsur masyarakat, perusahaan, pemerintah, serta aparat keamanan. Tingkat keterlibatan mereka berbeda-beda di masing-masing lokasi.

        Kelima, tim menemukan sembilan korban tewas akibat sengketa, bukan berjumlah 30 seperti yang disebutkan dalam laporan warga Mesuji di depan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat beberapa waktu yang lalu.

        Dalam laporan tersebut diungkapkan bahwa dalam periode 2010-2011, terdapat satu korban tewas di Register 45 atas nama Made Aste. Satu korban tewas di Desa Sri Tanjung atas nama Jaelani. Tujuh korban tewas lainnya terdapat di Sodong. Mereka adalah Saktu, Indra Syafei, Hardi, Hambali, Sabar, Saimun, Agus Manto alias Hermanto.
        Tim juga menemukan lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kerusuhan di Sodong. Mereka adalah:
1. Heri Supriansyah, 26 tahun. Dia ditahan sejak 25 April 2011. Peran mengeroyok Saktu Macan dan menggorok leher Indra Syafei. Dia didakwa pasal 338, pasal 55 KUHP ayat 1 kesatu KUHP subsider pasal 170 ayat 1 dan 2 ketiga KUHP.
2. Muhamad Idrus, 23 tahun. Ditahan sejak 28 April 2011. Peran memukul punggung Saktu Macan dengan kayu. Dia didakwa pasal 338, pasal 55 KUHP ayat 1 kesatu KUHP subsider pasal 170 ayat 1 dan 2 ketiga KUHP.
3. Supriyanto, 22 tahun. Ditahan sejak 28 April 2011. Peran memukul tubuh dan kaki Saktu Macan dengan kayu. Dia didakwa pasal 338, pasal 55 KUHP ayat 1 kesatu KUHP subsider pasal 170 ayat 1 dan 2 ketiga KUHP.
4. M. Ridwan, 28 tahun. Ditahan sejak 28 April 2011. Peran memukul tubuh Indra Syafei dengan kayu. Ia didakwa pasal 338, pasal 55 KUHP ayat 1 kesatu KUHP subsider pasal 170 ayat 1 dan 2 ketiga KUHP.
5. Tarjo ditahan 28 April 2011. Peran memukul kepala Indra Syafei. Dia dikenai pasal 338, pasal 55 KUHP ayat 1 kesatu KUHP subsider pasal 170 ayat 1 dan 2 ketiga KUHP.
        Menurut  Denny, tim juga juga menemukan fakta adanya dua aparat kepolisian yang telah dijatuhi hukuman disiplin terkait kasus di Mesuji-lampung. Kedua anggota polisi itu adalah AKP Wetman Hutagaol dan Aipda Dian Purnama.
“Secara pidana, AKP Wetman Hutagaol telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Lampung karena kealpaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dan sekarang sudah dalam proses,” Ungkap Denny. 

        Kini proses hukum dari kasus tragedi Mesuji terus berjalan. Namun, masih banyak opini simpang siur yang berkembang di masyarakat. Misalnya tekait video sadis, yang diduga merupakan rekayasa oknum agar terkesan brutal dan tidak berperikemanusiaan. 
        TGPF juga mengklaim telah menemukan fakta bahwa ada sebagian adegan kekerasan dalam video --sebagimana ditayangkan di DPR-- tidak terjadi di ketiga tempat itu, baik di Desa Sungai Sodong, Register 45, maupun di Desa Sri Tanjung. “Ada potongan gambar dalam video yang diputar di DPR dan sempat beredar tidak terjadi di tiga lokasi tersebut,”